LOMBOK TIMUR — Upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur dalam menggali dan memperluas sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus berlanjut. Memasuki hari kedua pelaksanaan pendataan potensi pajak daerah baru, Bidang Pengawasan (Binwas) kembali turun langsung ke lapangan untuk melakukan identifikasi potensi pajak di Desa Ekas dan Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, pada Rabu (26/08/2026).
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan pendataan sebelumnya yang dilakukan sebagai langkah strategis Bapenda untuk memperoleh gambaran faktual mengenai perkembangan aktivitas usaha dan objek pajak di wilayah Kabupaten Lombok Timur.
Dengan pendekatan jemput bola, petugas melakukan pengamatan dan pendataan secara langsung terhadap berbagai aktivitas usaha yang memiliki potensi untuk menjadi sumber penerimaan pajak daerah. Pendataan ini penting untuk memastikan bahwa perkembangan usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat terakomodasi dalam basis data perpajakan daerah.
Lima Potensi Pajak Baru Berhasil Diidentifikasi
Pada pelaksanaan hari kedua, Bidang Pengawasan berhasil mengidentifikasi lima potensi pajak baru yang tersebar di Desa Ekas dan Desa Sekaroh.
Lima potensi tersebut meliputi:
- AQH — potensi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Kesenian dan Hiburan;
- Ekas Rising — potensi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Makanan dan/atau Minuman serta Jasa Perhotelan;
- Feby Homestay — potensi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Perhotelan;
- Twins Homestay — potensi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Perhotelan; dan
- Lesehan Sadewa — potensi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Makanan dan/atau Minuman.
Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya Bapenda memperluas basis data perpajakan daerah. Identifikasi di lapangan memberikan informasi awal mengenai keberadaan dan jenis aktivitas usaha yang selanjutnya dapat menjadi bahan untuk proses verifikasi serta tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Data Lapangan Menjadi Dasar Penguatan Pengawasan
Bagi Bapenda Lombok Timur, kegiatan pendataan bukan hanya bertujuan mencatat keberadaan objek usaha. Lebih dari itu, pendataan menjadi instrumen untuk membangun basis data perpajakan yang lebih lengkap, aktual, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Perkembangan kawasan Ekas dan Sekaroh sebagai wilayah yang memiliki aktivitas pariwisata dan ekonomi masyarakat menjadikan pemutakhiran data semakin penting. Bertambahnya aktivitas usaha dapat membuka ruang munculnya potensi penerimaan baru yang perlu diidentifikasi dan dikelola secara tertib.
Melalui kegiatan lapangan, Bapenda dapat melakukan pemetaan terhadap potensi tersebut sekaligus melihat kesesuaian antara data yang telah dimiliki dengan kondisi aktual di lapangan.
Hasil pendataan kemudian dapat menjadi bahan bagi Bapenda dalam menentukan langkah berikutnya, mulai dari verifikasi data, pemutakhiran basis data, pembinaan wajib pajak, hingga pengawasan dan optimalisasi penerimaan, sesuai dengan karakteristik masing-masing objek pajak.
Memperluas Basis Pajak, Mengoptimalkan PAD
Penemuan lima potensi pajak baru pada hari kedua menunjukkan bahwa masih terdapat ruang untuk terus menggali sumber-sumber penerimaan daerah. Karena itu, kegiatan pendataan potensi pajak akan menjadi bagian penting dalam strategi Bapenda untuk memperkuat PAD Kabupaten Lombok Timur.
Optimalisasi PAD tidak hanya dilakukan dengan meningkatkan penerimaan dari wajib pajak yang telah terdaftar, tetapi juga dengan memastikan potensi baru yang berkembang di masyarakat dapat teridentifikasi dan masuk dalam sistem pengelolaan perpajakan daerah.
Semakin lengkap data yang dimiliki, semakin baik pula pemerintah daerah dalam melakukan pemetaan potensi, menyusun strategi pengawasan, serta memberikan pelayanan perpajakan yang tepat sasaran.
Terus Bergerak Menjemput Potensi Pajak
Bapenda Kabupaten Lombok Timur melalui Bidang Pengawasan berkomitmen untuk terus melakukan pendataan secara langsung dan berkelanjutan di berbagai wilayah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun pengelolaan pajak daerah yang semakin berbasis data, transparan, tertib, dan responsif terhadap perkembangan ekonomi daerah.
Pendataan di Desa Ekas dan Desa Sekaroh diharapkan tidak berhenti pada tahap identifikasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan pengelolaan sesuai ketentuan, sehingga potensi yang ditemukan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan daerah.
Dengan semangat menjemput potensi hingga ke lapangan, Bapenda Lombok Timur terus berupaya memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan, dan mengoptimalkan PAD sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.
Dari data yang akurat, lahir pengelolaan pajak yang lebih baik. Dari potensi yang terpetakan, PAD Lombok Timur terus diperkuat.
📍 Desa Ekas & Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru
📅 Hari ke-2 | Rabu, 26 Agustus 2026
#BapendaLotim #LotimSmart #P2DDLotim #PADLombokTimur #PajakDaerah #OptimalisasiPAD #PengawasanPajak #LombokTimur


