LOMBOK TIMUR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur melalui Bidang PBB & BPHTB terus mengintensifkan kegiatan penagihan pajak daerah secara langsung kepada wajib pajak. Kegiatan penagihan dilaksanakan pada Senin (31/08/2026) dengan menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Lombok Timur.
Penagihan dilakukan dengan mendatangi secara langsung wajib pajak di berbagai lokasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bapenda untuk mendorong pemenuhan kewajiban perpajakan sekaligus meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah.
Dalam pelaksanaannya, tim Bidang PBB & BPHTB melakukan kunjungan ke sejumlah wilayah, antara lain Denggen Timur, Pancor, Desa Lenek, Dusun Karang Lendar Luar Daya, Desa Rumbuk Timur, Desa Embung Raja, Dusun Bak Bagek, Desa Setungkep Lingsar Kecamatan Keruak, Bagek Endep Kecamatan Sukamulia, Loyok Kecamatan Sikur, Desa Madayin Kecamatan Sambelia, serta Desa Suangi Timur.
Kegiatan penagihan juga dilakukan di Kadus Karang Tembar, Desa Lenek, Rumbuj Siren, Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, serta sejumlah lokasi usaha dan pelayanan masyarakat.
Selain menyasar wajib pajak di wilayah permukiman, tim juga melakukan kunjungan kepada beberapa pelaku usaha, di antaranya Dealer Honda dan Klinik Ibnu Sina di Lenek, serta Varindo di Sukamulia.
Kunjungan secara langsung tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan penagihan dan koordinasi dengan wajib pajak terkait kewajiban pajak daerah. Dengan turun langsung ke lapangan, petugas dapat melakukan komunikasi secara langsung dengan wajib pajak serta menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan.
Menjangkau Wajib Pajak di Berbagai Wilayah
Intensifikasi penagihan yang dilakukan secara langsung menunjukkan upaya Bapenda untuk terus menjangkau wajib pajak di berbagai wilayah Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan dilaksanakan dengan menyebar ke sejumlah desa, dusun, dan lokasi usaha.
Penagihan secara langsung juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dengan wajib pajak. Melalui interaksi langsung di lapangan, Bapenda dapat menyampaikan pentingnya pemenuhan kewajiban pajak sekaligus mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk berperan dalam mendukung penerimaan daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pengelolaan pajak daerah, khususnya dalam mendorong peningkatan kepatuhan dan realisasi penerimaan.
Dorong Kepatuhan dan Optimalisasi Penerimaan
Bapenda Kabupaten Lombok Timur terus mendorong kepatuhan wajib pajak sebagai salah satu bagian penting dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dan pelaku usaha menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selanjutnya mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lombok Timur.
Melalui kegiatan penagihan langsung, Bapenda berupaya memastikan pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat berjalan dengan baik sekaligus memperkuat pengelolaan penerimaan pajak daerah.
Kegiatan penagihan di berbagai wilayah tersebut menjadi bagian dari komitmen Bapenda Lombok Timur untuk terus hadir di lapangan, menjangkau wajib pajak, dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Bapenda Lombok Timur terus bergerak menjangkau wajib pajak, memperkuat kepatuhan, dan mengoptimalkan penerimaan pajak untuk mendukung pembangunan daerah.
#BapendaLotim #LotimSmart #P2DDLotim #PajakDaerah #PADLombokTimur #PBBP2 #BPHTB #LombokTimur


