Lombok Timur — 04 Desember 2025, Dalam rangka meningkatkan optimalisasi capaian penerimaan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus penagihan pajak daerah di sejumlah wilayah pada hari ini. Kegiatan ini dilakukan dengan mengerahkan beberapa tim untuk turun langsung ke lapangan.
Salah satu titik utama pelaksanaan sosialisasi berlangsung di Desa Kali Bambang, Kecamatan Lenek, dan dihadiri langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Timur, Muksin, S.Km., M.M.
Selain itu, tim lainnya bergerak secara simultan ke beberapa desa untuk mendukung edukasi perpajakan dan melakukan penagihan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lokasi Sosialisasi Pajak Daerah
- Desa Kali Bambang
- Desa Mamben Daya
- Desa Bebidas
Pada kegiatan sosialisasi, Bapenda memberikan pemahaman terkait jenis-jenis pajak daerah, mekanisme pembayaran, serta peran penting perangkat desa dan juru bantu pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Lokasi Penagihan Pajak Daerah
- Penagihan Pajak Makan dan Minuman (MaMiN) serta
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Desa Kembang Kerang - Penagihan Pajak MaMiN di SMAN 2 Selong
Pelaksanaan penagihan ini dilakukan sebagai bentuk penguatan layanan dan pengawasan, memastikan wajib pajak menjalankan kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai regulasi.
Kepala Bapenda menegaskan bahwa peningkatan penerimaan pajak daerah tidak hanya mengandalkan sosialisasi, tetapi juga membutuhkan tindakan aktif berupa monitoring dan penagihan langsung. Hal ini penting untuk mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan pembangunan di Lombok Timur.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Bapenda Kabupaten Lombok Timur berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara perangkat desa, masyarakat, serta unit-unit terkait lainnya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak daerah.
Galeri Kegiatan






