Bidang ini bertanggung jawab mengelola seluruh aspek retribusi daerah, mulai dari perencanaan dan penetapan tarif hingga pengawasan dan evaluasi pelaksanaannya.
Melalui pengembangan sistem dan monitoring yang berkelanjutan, bidang ini berkomitmen mewujudkan pengelolaan retribusi yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna untuk peningkatan pendapatan daerah