Bapenda.lomboktimurkab.go.id – Selong (06/01/26) Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan kegiatan koordinasi dan silaturahmi pada pagi hari ini dengan Bidang Aset Daerah. Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pemetaan terhadap aset-aset daerah yang memiliki potensi nilai ekonomis dan dapat dioptimalkan sebagai sumber PAD.

Selain itu, Bapenda juga melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pelaksanaan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara online dan terintegrasi. Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung validasi dan integrasi data wajib pajak daerah terhadap Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).
Melalui sinergi lintas perangkat daerah ini, diharapkan pengelolaan data aset dan data wajib pajak daerah dapat semakin akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan PAD serta kualitas pelayanan publik.
Bapenda berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi antarinstansi guna mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel.

