BAPENDA LOMBOK TIMUR GELAR RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI AWAL TAHUN 2026 BIDANG PBB

administrator
1 Min Read

Selong (07/01/26) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Awal Tahun 2026 Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bersama tenaga Petugas Pemungut Pajak (PPS) dan Operator PBB dari 21 kecamatan se-Kabupaten Lombok Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemungutan PBB pada tahun sebelumnya, sekaligus mempersiapkan strategi optimalisasi penerimaan PBB di tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, Bapenda Lombok Timur menekankan pentingnya peran PPS dan Operator sebagai ujung tombak dalam pengelolaan dan pemungutan PBB di tingkat kecamatan dan desa. Evaluasi difokuskan pada capaian realisasi PBB, kendala di lapangan, validasi data objek dan subjek pajak, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain evaluasi, rapat koordinasi ini juga membahas langkah-langkah perbaikan dan inovasi, termasuk pemanfaatan sistem informasi, peningkatan akurasi data, serta penguatan sinergi antara Bapenda, kecamatan, dan pemerintah desa.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Kabupaten Lombok Timur berharap kinerja pemungutan PBB pada tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menunjang pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Lombok Timur.

Share This Article
Tidak ada komentar