Siaga dan Waspada!
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur menginformasikan kepada seluruh wajib pajak agar berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan pejabat Bapenda, khususnya Kabid Penagihan, melalui pesan WhatsApp maupun surat palsu.
Dalam modus yang beredar, pelaku mengirimkan pesan dengan alasan aplikasi SIPDAH sedang mengalami maintenance, kemudian meminta agar pembayaran pajak dilakukan ke rekening pribadi atau rekening tertentu yang tidak resmi.
Bahkan, pelaku mencantumkan surat edaran palsu dengan kop dan tanda tangan yang menyerupai Kepala Bapenda atau Bupati.
Kami tegaskan bahwa:
- Seluruh transaksi pajak daerah hanya dilakukan melalui kanal resmi Bapenda, seperti:
- Aplikasi SIPDAH (https://sipdah.lomboktimurkab.go.id)
- Bank dan virtual account resmi sesuai petunjuk dalam aplikasi atau portal resmi Bapenda.
- Transfer hanya boleh ditujukan Ke Rekening Atas Nama Badan Pendapatan Kabupaten Lombok Timur:
- Bank NTB Syariah: 0022100001012
- Bank Mandiri: 1610016933487
- Bapenda tidak pernah mengirimkan pesan pribadi (chat/WhatsApp) untuk meminta transfer dana ke rekening tertentu.
- Surat edaran atau pemberitahuan resmi hanya diterbitkan melalui website Bapenda, media sosial resmi, dan tanda tangan elektronik sah.
Apabila masyarakat menerima pesan atau surat mencurigakan, jangan menindaklanjuti, segera laporkan melalui:
📞 Call Center Bapenda: 081717170220
📧 Email: programbapendalotim@gmail.com
atau datang langsung ke kantor Bapenda di Jl. Ahmad Yani No.92, Sandubaya, Kec. Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Bar
Berikut adalah Nomor yang digunakan Pelaku:




Mari bersama-sama waspada terhadap segala bentuk penipuan digital dan pastikan setiap transaksi pajak dilakukan melalui jalur resmi pemerintah.
#Bapenda[Daerah] #WaspadaPenipuan #SIPDAHResmi #PajakDaerahAman

